detik kota

detik kota

HTI Akan Dibubarkan Permanen, benarkah?

detik news:
Kapolri Jenderal Tito Karnavian : HTI Akan Dibubarkan Permanen !
Pernyataan keras kali ini dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyusul makin massifnya gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam mengusung sistem khilfah di Indonesia. Karenanya ke depan akan diupayakan agar HTI dibubarkan dan dihilangkan secara permanen. Untuk tujuan tersebut, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Pernyataan itu sekaligus menjawab kesan banyak pihak yang menilai kepolisian seperti membiarkan HTI terus dengan leluasa mengkampanyekan cita-citanya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan sistem khilafah di Indonesia.

Tidak hanya itu, Kapolri menilai rekrutmen HTI di kampus-kampus memiliki indikasi yang bisa dianggap berbahaya. Sehingga perkara itu kata dia sedang dibahas.
“Kalau seandainya itu dilakukan (menegakan) khilafah, ya itu bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kalau buat ideologi khilafah apa bisa (sesuai) Pancasila?”
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang kegiatan HTI yang dianggap tak berizin. Ternyata hal serupa juga terjadi di daerah-daerah. Kepolisian melarang kegiatan itu karena konsep kilafah

Salah satu kegiatan yang batal digelar adalah, agenda HTI dengan tema ’’Khilafah Kewajiban Syar’i Jalan Kebangkitan Umat’’. Kegiatan itu, awalnya direncanakan untuk digelar di Balai Sudirman Jakarta pada 23 April kemarin. Namun, batal karena tak diizinkan kepolisian.

Menurut Kapolri kegiatan HTI dilarang dengan dikeluarkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) oleh polisi. Penyebabnya, kata dia, tanpa STTP sebuah acara keramaian masyarakat dianggap tidak berizin sehingga bisa dibubarkan secara paksa jika tetap digelar. “Kami memang tidak keluarkan izin STTP-nya, karena banyak potensi konfliknya. Jadi lebih baik kami larang,’’ kata Tito di Mabes Polri.

Adapun alasan utama tidak dikeluarkan STTP, karena banyaknya protes dari yang anti-HTI. “Karena banyak ancaman dari berbagai pihak yang tidak suka, yang anti,” kata dia.

MUI dan 21 Organisasi Tolak Ideologi HTI
Sementara itu, sebanyak 22 organisasi kepemudaan di Ternate menyatakan menolak kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Malut. Deklarasi pernyataan sikap penolakan dari 22 ormas tersebut dilontarkan usai melakukan rapat bersama yang digelar di Florida, Rabu (19/4).
Ormas-ormas itu di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malut, Muhammadiyah Kota Ternate, KBPP Polri, GP Ansor Kota Ternate, FKPPI, Pemuda Pancasila, KNPI, GMNI, HMI, KAMMI, IMM Ternate dan Ormas, OKP serta LSM lainnya.
Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Ternate Adnan Mahmud mengatakan gerakan trans nasional yang cenderung radikal di Indonesia belakangan ini telah meresahkan serta mengancam keutuhan NKRI.

Menurutnya, HTI sebagai organisasi telah terang-terangan hendak mengubah ideologi Pancasila Indonesia dan mengusul sistem khilafa merupakan bentuk perlawanan serta tindakan makar yang berujung pada perpecahan NKRI.
Tidak hanya itu, mereka mendesak aparat keamanan untuk membubarkan dan menindak tegas organisasi atau perorangan yang menyebarkan ideologi yang mengarah pada ancaman NKRI.

Sri mulyani telah membocorkan beberapa anggaran 2018, ayo lembaga apa paling banyak?






Jakarta - Kementerian Keuangan telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018. Selain asumsi makro, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu juga telah menetapkan pagu anggaran indikatif untuk 2018.

Meski masih harus melalui proses yang panjang, Sri Mulyani telah membocorkan pagu indikatif 2018 kepada para perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2017.

"Saya coba kasih lihat deh, tapi pasti habis ini ada yang komplain karena anggarannya kurang," tuturnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Dalam daftar pagu indikatif 2018, Kementerian Pertahanan masih mendapatkan anggaran yang paling tinggi sebesar Rp 106,9 triliun. Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan anggaran terbesar kedua yakni Rp 106 triliun.

Berikut daftar proyeksi pagu indikatif 2018:

    Kementerian Pertahanan Rp 106,9 triliun
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 106 triliun
    Polri Rp 76,5 triliun
    Kementerian Agama Rp 63,7 triliun
    Kementerian Kesehatan Rp 60,1 triliun
    Kementerian Perhubungan Rp 48,5 triliun
    Kementerian Keuangan Rp 45,7 triliun
    Kementerian Ristek dan Dikti Rp 41,2 triliun
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 40,1 triliun
    Kementerian Pertanian Rp 22,7 triliun
    Kementerian Sosial Rp 22,1 triliun
    Kementerian Hukum dan HAM Rp 9,9 triliun
    Mahkamah Agung Rp 8,3 triliun
    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 8,1 triliun
    Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 7,3 triliun

(wdl/wdl)
Back To Top